topmetro.news, Asahan – Atas nama DPRD Asahan, saya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari lalu sehingga rekan-rekan jurnalis merasa resah atau kurang nyaman.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Asahan, H Efi Irwansyah Pane MKM diruang kerjanya saat menerima Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Asahan, Senin (2/11).
Kejadian ini terjadi saat Amy Ruz Sinaga tidak diperbolehkan masuk untuk meliput Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Ketua Komisi B. Saat itu Komisi B akan melakukan RDPU dengan PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge dan mitra kerja lainnya tanggal 27 Oktober lalu.
Ketua IWOI Asahan, Adenan Dalimunte menyampaikan dalam kurun waktu 2 tahun ini oknum-oknum anggota dewan dari partai beringin berulang kali berulah.
“Kejadian sambung ayam menimpa PP, dugaan pemerasan menimpa RH dan pelarangan meliput menimpa DS”, kata Adenan.
Adenan berharap, Ketua DPRD yang juga Ketua Golkar Asahan ini menyampaikan kepada anggotanya agar tetap menjaga nama baik lembaga Legislatif dan tetap menghargai profesi wartawan.
Ketua Forwaka Asahan, Dolly Simbolon menyampaikan Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dody Saylendra diduga telah melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 4 ayat (3) ditegaskan Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 18 ayat (1) mengatur tentang pidana bagi siapapun yang menghalangi profesi wartawan”, kata Dolly.
Mendapat masukan dan kritikan dari beberapa jurnalis, Efi mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan dan ini menjadi evaluasi untuk kami.
“Saya memohon maaf atas keterlambatan pertemuan ini dari jadwal yang kita tentukan. Saya juga memohon maaf atas peristiwa atau kegaduhan kemarin”, kata Efi.
Efi mengatakan RDPU terkait pembahasan persoalan PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge dengan masyarakat dilakukan secara terbuka.
“Agenda RDPU tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan, keabsahan dokumen PPA-PPU, tinggi cerobong asap serta dugaan manipulasi pajak air bawah tanah yang merugikan PAD Asahan”, kata Efi.
Efi berjanji akan melakukan rapat pimpinan dengan menghadirkan Komisi B.
Reporter | Indra

